Minggu, 30 April 2017

Berkenalan dengan Homeschooling / Sekolahrumah

“R tahun ini masuk SD kan? SD ini bagus lho.” saran ibu tetangga. “Saya itu punya tetangga yang anaknya homeschooling. Lha si anak ini tidak pernah keluar rumah, sampai remaja, tidak pernah terlibat kegiatan kampung”. Kata Pak A yang kebetulan bertetangga dengan salah satu keluarga praktisi homeschooling. Sedangkan di kesempatan lain, seorang teman praktisi homeschooling bercerita tentang komentar tetangganya ketika anak-anaknya ikut rewang “Anak-anakmu rajin sekali ya, pagi-pagi sudah ikut Ibu e bantu-bantu di sini. Sekolah e pindah di rumah Budhe ya, siapa tahu besok jadi juragan catering. Jadi anak sholeh ya Le”.
“Anak kamu homeschooling dimana? Mahal ya? Wuih, hebat ya, sudah sukses nih. Atau anakmu malah sudah jadi artis atau atlit ya?” tanya seorang teman lama suatu saat ketika kami reunian. “Oalah, kasihan ya anakmu, nggak sekolah. Memang sih sekarang ini sekolah yang bagus mahal banget, mbok sudah, dimasukin di sekolah negeri saja, banyak to yang bagus meski pun murah.” Kata teman baik saya sambil menepuk-nepuk bahu  saya dan tersenyum.
“Lha kalau tidak sekolah, bagaimana dengan ijazahnya? Besok bisa kuliah gitu? Lha kalau nglamar kerja pakai apa? Mosok to langsung wawancara?” tanya seorang teman yang lain.
***
Ilustrasi di atas merupakan contoh sebagian pertanyaan yang cukup sering kami (saya dan suami saya) dengar terkait pilihan kami dalam mendidik anak. Pertanyaan yang wajar karena kami memilih jalur pendidikan informal, homeschooling / homeeducation / sekolahrumah, saat ini. Bisa jadi, suatu saat nanti, justru pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi aneh karena sekolahrumah sudah menjadi suatu kelaziman.
Saya dan suami memutuskan memilih jalur ini ketika kami menyadari bahwa titipan Allah kepada kami ini sangat istimewa, seperti halnya setiap anak lainnya, dan karena kami juga keluarga yang istimewa, seperti halnya setiap keluarga lainnya. Oleh karena itu, kami ini manusia biasa-biasa saja, keluarga biasa-biasa saja, bukan manusia super atau pun keluarga super hero. Kami memandang sekolahrumah sebagai suatu pilihan untuk mendidik diri kami dan anak-anak kami, saat ini dan insyaAllah sampai nanti. Sebagai suatu pilihan untuk berusaha bertumbuh menjadi pribadi-pribadi yang semakin baik, di mata kami, masyarakat dan Allah SWT. Sebuah pilihan biasa saja, sebagaimana keluarga lain yang memilih sekolah formal.
Namun demikian, kami juga menyadari bahwa jalur pendidikan yang kami pilih ini masih belum cukup lazim di masyarakat kita saat ini. Jadi, ya, kami biasa-biasa saja ketika dianggap aneh atau nganeh-nganehi alias tidak umum. Sebelum kami menerima kenyataan bahwa pilihan kami memang aneh, unik, kami pernah merasa risih, merasa jadi korban bullying, sehingga sempat ingin memilih sekolah. Namun seiring waktu, dengan semakin banyak membaca, mengkaji peraturan perundang-undangan, ngobrol dengan teman-teman, dan berjejaring dengan semakin banyak pihak, alhamdulillah, kami bisa merasa semakin mantap menjadi keluarga biasa saja, lengkap dengan keunikan kami ini.
                Sebagai praktisi sekolahrumah, kami menjadikan keluarga sebagai pusat kegiatan pembelajaran,  namun bukan berarti memindahkan sekolah ke rumah. Rumah kami tidak kami desain seperti sekolah, baik itu pembagian ruang, sarana prasarana maupun sumber daya manusianya. Rumah kami tetap lah rumah biasa, seperti lazimnya rumah keluarga Indonesia pada umumnya. Saya dan suami juga manusia biasa, yang tidak mengetahui semua hal, yang memiliki kemampuan dan keterbatasan, namun ingin memberikan yang terbaik yang kami mampu kepada anak-anak kami.  Oleh karena itu, kami berprinsip: setiap orang adalah guru, setiap tempat adalah sekolah. Jadi materi pembelajaran kami tidak terpaku pada buku-buku teks pelajaran dan kami berdua bukanlah pengajar tunggal bagi anak kami. Saat ini, kami dan para praktisi sekolahrumah lainnya, sangat terbantu dengan lingkungan sekitar rumah yang cukup ramah untuk tumbuh kembang anak, tetangga,  sawah, sungai, pantai, ruang dan fasilitas publik, museum, les keterampilan / pengetahuan, bimbingan belajar, buku-buku, internet, dll. Tidak hanya sebagai sumber ilmu pengetahuan, namun juga menjadi media bagi kami untuk mengembangkan kemampuan sosialisasi anak kami. Sosialisasi dengan sebaya dan juga lintas usia, lintas status sosial, lintas ruang dan waktu.
Kalau begitu, apa bedanya dengan anak sekolah yang juga dididik orangtuanya di rumah di luar waktu sekolah? Sependek yang kami pahami dan jalani, dalam keluarga praktisi sekolahrumah, orangtua (khususnya ketika anak masih kecil, belum bisa mengambil keputusan secara sadar untuk dirinya sendiri) menjadi pihak yang memegang kuasa tertinggi dan tanggung jawab utama untuk menentukan dasar / landasan, proses dan tujuan pendidikan keluarga (terutama anak-anaknya). Orangtua pula lah yang memilihkan sumber, materi, metode, dan alat / sarana belajar keluarga. Orangtua juga yang menetapkan aturan dan ‘warna’ keluarga.  Jika anak sudah cukup mampu untuk terlibat maka proses ini idealnya melibatkan anak-anak kita. Dan semua ini dilakukan oleh keluarga, berbasis di rumah / keluarga, bukan dengan menitipkan anak pada lembaga yang menyebut dirinya homeschooling atau pun kepada sekolah. Dengan demikian, kami bisa cukup fleksibel dalam mengelola sumber daya kami, termasuk waktu dan pendanaan. Ragam aktivitas bisa kami sesuaikan dengan kondisi keluarga kami, tidak terpatok pada jadwal dan anggaran yang ditentukan pihak lain. Berbeda dengan sekolah formal yang mempunyai sistem dan aturan tersendiri yang diproses di luar kuasa / kendali penuh  orangtua peserta didik sehingga membutuhkan kerjasama orangtua dan pihak sekolah dalam relasi yang bisa setara.
Selain beberapa prinsip di atas, kami juga berprinsip bahwa yang kami lakukan ini halal dan legal, tidak dilarang agama dan negara kami. Pemerintah Indonesia menjamin legalitas sekolah rumah sebagai jalur pendidikan informal dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Peraturan Pemerintah terkait, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 12 tahun 2014. Semua aturan perundang-undangan ini menempatkan jalur pendidikan informal (keluarga dan lingkungan) setara dan sejajar dengan sekolah formal (SD, SMP, SMA) dan pendidikan non formal (pesantren, PKBM, SKB, bimbingan belajar). Semua pilihan jalur pendidikan ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin terpenuhinya hak anak akan pendidikan. Oleh karena itu, kami mendaftarkan anak kami untuk memperoleh NISN (Nomer Induk Siswa Nasional) dan sebagai peserta didik di salah satu satuan pendidikan nonformal/informal. Dengan demikian, anak kami tetap terdata sebagai peserta didik, memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan peserta didik yang memilih jalur sekolah formal. Termasuk hak untuk memperoleh dan memanfaatkan ijazah dengan baik dan benar.
Meskipun demikian, dalam praktiknya, acap kali masih ada penyimpangan dan ketimpangan. Oleh karena itu, para praktisi sekolahrumah juga berjejarang, berorganisasi untuk menyuarakan kepentingan dan kebutuhan kami dan berelasi dengan berbagai pihak secara adil dan setara. Juga untuk mewarnai dunia pendidikan kita, bahwa pendidikan itu bukan sekolah. Orangtua dan negara berkewajiban memenuhi hak pendidikan anak, bukan sekolah anak. Dengan demikian, setiap keluarga Indonesia berhak belajar dengan jalur pendidikan pilihannya,  yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan keterbatasan masing-masing anak dan keluarga, dengan legal, setara, dan berkualitas. 

**bersambung