Senin, 01 Mei 2017

Belajar Memilih dengan Sadar

Perkenalkan, kami keluarga AIR, keluarga kecil yang sedang berproses untuk bertumbuh dan berkembang bersama dengan menjadi salah satu praktisi homeschooling / sekolahrumah. Saya dan suami memutuskan memilih jalur ini ketika kami menyadari bahwa R adalah titipan Allah yang sangat istimewa kepada kami, seperti halnya setiap anak lainnya. Pilihan untuk mendidik diri kami dan anak-anak kami, saat ini dan insyaAllah sampai nanti, agar bertumbuh menjadi pribadi-pribadi yang semakin baik, di mata kami, masyarakat dan Allah SWT. Kami memandang sekolahrumah sebagai suatu pilihan biasa saja, sebagaimana keluarga lain yang memilih sekolah formal. Namun demikian, kami juga menyadari bahwa jalur pendidikan yang kami pilih ini masih belum cukup lazim di masyarakat kita saat ini. Sebelum kami menerima kenyataan bahwa pilihan kami memang aneh, unik, kami pernah merasa risih, sehingga sempat ingin memilih sekolah. Namun dengan semakin mempraktikkan, semakin banyak membaca, mengkaji peraturan perundang-undangan, ngobrol dengan teman-teman, dan berjejaring dengan semakin banyak pihak, alhamdulillah, kami bisa merasa semakin mantap menjadi keluarga biasa saja, lengkap dengan keunikan kami ini.
                Sebagai praktisi sekolahrumah, kami menjadikan keluarga sebagai pusat kegiatan pembelajaran,  namun bukan berarti memindahkan sekolah ke rumah. Rumah kami rumah biasa, tidak kami desain seperti sekolah, baik itu pembagian ruang, sarana prasarana maupun sumber daya manusianya. Saya dan suami juga manusia biasa, yang memiliki kemampuan dan keterbatasan, namun ingin memberikan yang terbaik yang kami mampu kepada anak-anak kami.  Oleh karena itu, kami berprinsip: setiap orang adalah guru, setiap tempat adalah sekolah. Saat ini, kami dan para praktisi sekolahrumah lainnya, sangat terbantu dengan lingkungan yang cukup ramah anak, alam semesta, ruang dan fasilitas publik, les keterampilan / pengetahuan,  buku-buku, internet, dll. Selain sebagai sumber ilmu pengetahuan, juga menjadi media bagi kami untuk mengembangkan kemampuan sosialisasi kami. Sosialisasi dengan sebaya sekaligus lintas usia, lintas status sosial, lintas ruang dan waktu. Kalau begitu, apa bedanya dengan anak sekolah yang juga dididik orangtuanya di rumah di luar waktu sekolah? Sependek yang kami pahami dan jalani, dalam keluarga praktisi sekolahrumah, orangtua (khususnya ketika anak belum bisa mengambil keputusan secara sadar) menjadi pihak yang memegang kuasa tertinggi dan tanggung jawab utama untuk menentukan dasar / landasan, proses dan tujuan pendidikan keluarga (terutama untuk anak-anaknya). Orangtua pula lah yang memilihkan sumber, materi, metode, dan alat / sarana belajar keluarga. Orangtua juga yang menetapkan aturan dan ‘warna’ keluarga.  Jika anak sudah cukup mampu untuk terlibat maka proses ini idealnya melibatkan anak-anak kita. Dan semua ini dilakukan oleh keluarga, berbasis di rumah / keluarga, bukan dengan menitipkan anak pada sekolah atau pun lembaga yang menyebut dirinya homeschooling. Dengan demikian, kami bisa cukup fleksibel dalam mengelola sumber daya kami, termasuk materi dan metode pembelajaran, waktu dan pendanaan. Ragam aktivitas bisa kami sesuaikan dengan kondisi keluarga kami, tidak terpatok pada jadwal, metode pembelajaran  dan anggaran yang ditentukan pihak lain. Berbeda dengan sekolah formal dan lembaga berlabel homeschooling yang mempunyai sistem dan aturan tersendiri yang telah ditentukan pihak terkait, di luar kuasa orangtua.
Selain itu, kami juga berprinsip bahwa yang kami lakukan ini halal dan legal. Negara Indonesia menjamin legalitas sekolahrumah sebagai jalur pendidikan informal dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Peraturan Pemerintah terkait, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 12 tahun 2014. Semua aturan perundang-undangan ini menempatkan jalur pendidikan informal (keluarga dan lingkungan) setara dan sejajar dengan sekolah formal (SD, SMP, SMA) dan pendidikan non formal (pesantren, PKBM, SKB, bimbingan belajar). Semua pilihan jalur pendidikan ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin terpenuhinya hak anak akan pendidikan. Oleh karena itu, kami mendaftarkan anak kami untuk memperoleh NISN (Nomer Induk Siswa Nasional) dan sebagai peserta didik di salah satu satuan pendidikan nonformal/informal. Dengan demikian, anak kami tetap terdata sebagai peserta didik, memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan peserta didik yang memilih jalur sekolah formal. Termasuk hak dan kesempatan untuk memperoleh dan menggunakan ijazah dengan baik dan benar. Meskipun demikian, dalam praktiknya, acap kali masih ada penyimpangan dan ketimpangan. Oleh karena itu, kami juga turut berperan dalam komunitas dan jejaring kerja para praktisi sekolahrumah agar setiap keluarga Indonesia berhak belajar dengan jalur pendidikan pilihannya,  yang sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan keterbatasan masing-masing anak dan keluarga, dengan legal, setara, dan berkualitas.