“R tahun ini masuk SD kan? SD ini
bagus lho.” saran ibu tetangga. “Saya itu punya tetangga yang anaknya homeschooling. Lha si anak ini tidak pernah
keluar rumah, sampai remaja, tidak pernah terlibat kegiatan kampung”. Kata Pak
A yang kebetulan bertetangga dengan salah satu keluarga praktisi homeschooling. Sedangkan di kesempatan
lain, seorang teman praktisi homeschooling
bercerita tentang komentar tetangganya ketika anak-anaknya ikut rewang “Anak-anakmu
rajin sekali ya, pagi-pagi sudah ikut Ibu e bantu-bantu di sini. Sekolah e pindah
di rumah Budhe ya, siapa tahu besok jadi juragan catering. Jadi anak sholeh ya
Le”.
“Anak kamu homeschooling dimana?
Mahal ya? Wuih, hebat ya, sudah sukses nih. Atau anakmu malah sudah jadi artis
atau atlit ya?” tanya seorang teman lama suatu saat ketika kami reunian. “Oalah,
kasihan ya anakmu, nggak sekolah. Memang sih sekarang ini sekolah yang bagus
mahal banget, mbok sudah, dimasukin di sekolah negeri saja, banyak to yang
bagus meski pun murah.” Kata teman baik saya sambil menepuk-nepuk bahu saya dan tersenyum.
“Lha kalau tidak sekolah,
bagaimana dengan ijazahnya? Besok bisa kuliah gitu? Lha kalau nglamar kerja
pakai apa? Mosok to langsung wawancara?” tanya seorang teman yang lain.
***
Ilustrasi di atas merupakan
contoh sebagian pertanyaan yang cukup sering kami (saya dan suami saya) dengar
terkait pilihan kami dalam mendidik anak. Pertanyaan yang wajar karena kami
memilih jalur pendidikan informal, homeschooling
/ homeeducation / sekolahrumah, saat ini. Bisa jadi, suatu saat nanti, justru
pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi aneh karena sekolahrumah sudah menjadi
suatu kelaziman.
Saya dan suami memutuskan memilih
jalur ini ketika kami menyadari bahwa titipan Allah kepada kami ini sangat
istimewa, seperti halnya setiap anak lainnya, dan karena kami juga keluarga yang
istimewa, seperti halnya setiap keluarga lainnya. Oleh karena itu, kami ini manusia
biasa-biasa saja, keluarga biasa-biasa saja, bukan manusia super atau pun keluarga
super hero. Kami memandang sekolahrumah sebagai
suatu pilihan untuk mendidik diri kami dan anak-anak kami, saat ini dan
insyaAllah sampai nanti. Sebagai suatu pilihan untuk berusaha bertumbuh menjadi
pribadi-pribadi yang semakin baik, di mata kami, masyarakat dan Allah SWT. Sebuah
pilihan biasa saja, sebagaimana keluarga lain yang memilih sekolah formal.
Namun demikian, kami juga
menyadari bahwa jalur pendidikan yang kami pilih ini masih belum cukup lazim di
masyarakat kita saat ini. Jadi, ya, kami biasa-biasa saja ketika dianggap aneh
atau nganeh-nganehi alias tidak umum.
Sebelum kami menerima kenyataan bahwa pilihan kami memang aneh, unik, kami pernah
merasa risih, merasa jadi korban bullying,
sehingga sempat ingin memilih sekolah. Namun seiring waktu, dengan semakin
banyak membaca, mengkaji peraturan perundang-undangan, ngobrol dengan
teman-teman, dan berjejaring dengan semakin banyak pihak, alhamdulillah, kami
bisa merasa semakin mantap menjadi keluarga biasa saja, lengkap dengan keunikan
kami ini.
Sebagai
praktisi sekolahrumah, kami menjadikan keluarga sebagai pusat kegiatan
pembelajaran, namun bukan berarti
memindahkan sekolah ke rumah. Rumah kami tidak kami desain seperti sekolah,
baik itu pembagian ruang, sarana prasarana maupun sumber daya manusianya. Rumah
kami tetap lah rumah biasa, seperti lazimnya rumah keluarga Indonesia pada
umumnya. Saya dan suami juga manusia biasa, yang tidak mengetahui semua hal,
yang memiliki kemampuan dan keterbatasan, namun ingin memberikan yang terbaik
yang kami mampu kepada anak-anak kami. Oleh
karena itu, kami berprinsip: setiap orang adalah guru, setiap tempat adalah
sekolah. Jadi materi pembelajaran kami tidak terpaku pada buku-buku teks pelajaran dan kami berdua bukanlah pengajar tunggal bagi anak kami. Saat ini, kami dan para praktisi sekolahrumah lainnya, sangat terbantu
dengan lingkungan sekitar rumah yang cukup ramah untuk tumbuh kembang anak,
tetangga, sawah, sungai, pantai, ruang dan
fasilitas publik, museum, les keterampilan / pengetahuan, bimbingan belajar, buku-buku,
internet, dll. Tidak hanya sebagai sumber ilmu pengetahuan, namun juga menjadi
media bagi kami untuk mengembangkan kemampuan sosialisasi anak kami. Sosialisasi
dengan sebaya dan juga lintas usia, lintas status sosial, lintas ruang dan
waktu.
Kalau begitu, apa bedanya dengan
anak sekolah yang juga dididik orangtuanya di rumah di luar waktu sekolah? Sependek
yang kami pahami dan jalani, dalam keluarga praktisi sekolahrumah, orangtua
(khususnya ketika anak masih kecil, belum bisa mengambil keputusan secara sadar
untuk dirinya sendiri) menjadi pihak yang memegang kuasa tertinggi dan tanggung
jawab utama untuk menentukan dasar / landasan, proses dan tujuan pendidikan keluarga
(terutama anak-anaknya). Orangtua pula lah yang memilihkan sumber, materi, metode,
dan alat / sarana belajar keluarga. Orangtua juga yang menetapkan aturan dan ‘warna’
keluarga. Jika anak sudah cukup mampu
untuk terlibat maka proses ini idealnya melibatkan anak-anak kita. Dan semua ini
dilakukan oleh keluarga, berbasis di rumah / keluarga, bukan dengan menitipkan
anak pada lembaga yang menyebut dirinya homeschooling atau pun kepada sekolah.
Dengan demikian, kami bisa cukup fleksibel dalam mengelola sumber daya kami,
termasuk waktu dan pendanaan. Ragam aktivitas bisa kami sesuaikan dengan
kondisi keluarga kami, tidak terpatok pada jadwal dan anggaran yang ditentukan
pihak lain. Berbeda dengan sekolah formal yang mempunyai sistem dan aturan
tersendiri yang diproses di luar kuasa / kendali penuh orangtua peserta didik sehingga membutuhkan kerjasama
orangtua dan pihak sekolah dalam relasi yang bisa setara.
Selain beberapa prinsip di atas,
kami juga berprinsip bahwa yang kami lakukan ini halal dan legal, tidak
dilarang agama dan negara kami. Pemerintah Indonesia menjamin legalitas sekolah
rumah sebagai jalur pendidikan informal dalam UU No 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Peraturan Pemerintah terkait, dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no 12 tahun 2014. Semua aturan
perundang-undangan ini menempatkan jalur pendidikan informal (keluarga dan
lingkungan) setara dan sejajar dengan sekolah formal (SD, SMP, SMA) dan
pendidikan non formal (pesantren, PKBM, SKB, bimbingan belajar). Semua pilihan
jalur pendidikan ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin
terpenuhinya hak anak akan pendidikan. Oleh karena itu, kami mendaftarkan anak
kami untuk memperoleh NISN (Nomer Induk Siswa Nasional) dan sebagai peserta
didik di salah satu satuan pendidikan nonformal/informal. Dengan demikian, anak
kami tetap terdata sebagai peserta didik, memiliki hak dan kewajiban yang sama
dengan peserta didik yang memilih jalur sekolah formal. Termasuk hak untuk
memperoleh dan memanfaatkan ijazah dengan baik dan benar.
Meskipun demikian, dalam
praktiknya, acap kali masih ada penyimpangan dan ketimpangan. Oleh karena itu,
para praktisi sekolahrumah juga berjejarang, berorganisasi untuk menyuarakan
kepentingan dan kebutuhan kami dan berelasi dengan berbagai pihak secara adil
dan setara. Juga untuk mewarnai dunia pendidikan kita, bahwa pendidikan itu
bukan sekolah. Orangtua dan negara berkewajiban memenuhi hak pendidikan anak,
bukan sekolah anak. Dengan demikian, setiap keluarga Indonesia berhak belajar
dengan jalur pendidikan pilihannya, yang
sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan keterbatasan masing-masing anak dan keluarga,
dengan legal, setara, dan berkualitas.
**bersambung
**bersambung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar